Kamis (9/2), Universitas Gadjah Mada melalui Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa Direktorat Kemahasiswaan menggelar Sosialisasi Program Hibah Bina Desa yang diselanggarakan oleh KEMENRISTEKDIKTI.
PHBD (Porgram Hibah Bina Desa) adalah program dari Kemenristekdikti yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa aktif organisasi untuk terjun membangun desa dan memberdayakan masyarakat. Dana hibah maksimum pada tahun 2016 adalah Rp 45.000.000,-
Untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Kemenristekdikti) menyelenggarakan Program Hibah Bina Desa (PHBD) yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk terjun membangun desa dan memberdayakan masyarakat. PHBD dilakukan oleh mahasiswa melalui Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam pasal 77 ayat 2 yang menyatakan bahwa salah satu fungsi organisasi kemahasiswaan adalah untuk mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.