Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mengadakan konsolidasi kedua penerima dana hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Sabtu (22/4), kemarin, di Fakultas Filsafat UGM. Berbeda dengan konsolidasi pertama, pada konsolidasi kali ini seluruh anggota kelompok PKM diundang untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan program mereka. Dalam agenda itu, mereka dibagi ke dalam kelas-kelas. Masing-masing kelas diampu satu hingga dua dosen Pembina PKM UGM.
“Kita mengundang seluruh anggota dari 129 kelompok yang menerima dana hibah PKM dari Kemenristekdikti untuk mengikuti agenda wajib ini,” kata Dr. Senawi, Direktur Kemahasiswaan.
Senawi menjelaskan pada konsolidasi dua ini seluruh kelompok diharapkan untuk mendiskusikan berbagai macam kendala yang dihadapi di lapangan saat pelaksanaan program. Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk melaporkan sejauh mana PKM mereka telah dilaksanakan. “Belum kita adakan penilaian. Mereka murni hanya berkonsultasi dan melaporkan progress,” lanjut Senawi.
Berdasarkan aturan terbaru Kemenristekdikti, tahun ini tiap-tiap perguruan tinggi berhak untuk mengganti kelompok-kelompok yang ditetapkan lolos PIMNAS di bidang PKM yang sama sebanyak 50 persen. Kebijakan tersebut disikapi UGM dengan membuat sistem penilaian internal di mana tiap-tiap kelompok nantinya akan dinilai progress-nya hingga saat monitoring dan evaluasi (monev) dari Kemenristekdikti.
“Pada monev internal I dan II mendatang akan kami berlakukan penilaian. Dalam kondisi tertentu, nilai-nilai yang diberikan oleh dosen pembina tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kontingen UGM di PIMNAS ke-30 mendatang,” pungkas Ahmad Agus Setiawan, S.T., M.Sc., Ph.D., Kasubdit Kreativitas Mahasiswa. (krm/tm)