Tiga mahasiswa FISIPOL delegasi UGM, Jonathan Evert Rayon, Tantri Fricilla Ginting, dan Jefri Andika Pakpahan berhasil menorehkan prestasi pada Kompetisi Debat Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Kamis (28/9) di IPB Convention Center Bogor dan akan disiarkan secara tunda di Televisi Republik Indonesia.
Setelah melewati beberapa babak penyisihan melawan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Malang, Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Surabaya, UGM melaju ke final berhadapan dengan UIN Walisongo Semarang.
Pada babak final, tim UGM berperan di sisi kontra dengan mosi “Kontroversi Siaran Langsung dalam Proses Persidangan”. Jonathan mengungkapkan bahwa mereka telah banyak membaca dan memaparkan UU terkait penyiaran dan proses persidangan hingga kasus yang ditangani oleh Komisi Informasi Pusat untuk mendukung argumentasi. Alhasil, mereka dinobatkan menjadi juara 1 pada grand final kompetisi yang berlangsung tepat pada Hari Hak Untuk Tahu Sedunia.
“Tentu kami sangat senang, terharu, dan bangga karena berhasil mengemban tugas dari UGM ini. Kedepannya semoga kami mampu menjadi aktor pendorong keterbukaan informasi di UGM,” ungkap Jonathan.
Serupa dengan yang diharapkan oleh Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM sekaligus menjadi dosen pembimbing delegasi ini, bahwa mahasiwa yang meraih prestasi ini dapat dijadikan duta keterbukaan informasi sehingga dapat mensosialisasikan peran PPID universitas dalam melaksanakan UU KIP.