Kegiatan awal tahun dibuka dengan kesibukan mempersiapkan proposal PKM didanai 2019. Rangkaian kegiatan ini telah dimulai sejak berakhirnya PIMNAS ke-31 lalu dengan melaksanakan Roadshow Sosialisasi PKM 5 bidang dan PKM Karya Tulis ke beberapa fakultas dilanjutkan dengan unggah proposal PKM ke laman simaster UGM. Setelah itu barulah tim reviewer internal melakukan seleksi proposal PKM tingkat universitas hingga terkumpul sejumlah 670 proposal yang lolos seleksi internal. Acara ini diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 3-4 Januari 2019 di Griya Persada, Kaliurang, Yogyakarta.
Belmawa Dikti memberikan batasan unggah proposal sampai tanggal 10 Januari 2019. Tahun ini UGM kembali masuk ke dalam daftar perguruan tinggi kluster pertama dengan jatah 700 proposal. “Meski jadwal tersebut ada di tengah-tengah waktu libur mahasiswa, namun UGM tetap memastikan akan mengawal masa unggah proposal sebaik mungkin,” tutur Agus Hartono, S.E., M.Ec.Dev., Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan.
Sebagai salah satu upaya mempersiapkan proposal siap unggah Simbelmawa, Direktorat Kemahasiswaan dalam hal ini Sub Direktorat Kreativitas Mahasiswa bersama dengan tim PKM Center UGM mengadakan Konsolidasi PKM 5 Bidang yang telah lolos seleksi internal. Acara yang dihadiri oleh lebih 400 mahasiswa ini diselenggarakan pada hari Sabtu (5/1) di Hall Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjosoemantri UGM.
Berdasarkan hasil review oleh tim reviewer internal, masih adanya kekurangan administrasi pada proposal PKM yang dinyatakan lolos dengan status revisi. Oleh karena itu, tim PKM harus bekerja ekstra memperbaiki proposal di tengah waktu yang semakin sempit ini.
Seperti dikatakan oleh Dosen Pembina PKM, Endy Suwondo, kendala tersebut juga disebabkan oleh kurangnya minat mahasiswa calon penyusun proposal untuk mengikuti sosialisasi dan atau pelatihan PKM. “Faktor lain juga disebabkan rendahnya minat mahasiswa untuk mencermati aturan yang sudah ada dalam buku pedoman PKM, sebagai ‘buku sakti’,” ujar Endy.
Untuk ke depannya, ia memberikan masukan bagi dosen pendamping untuk bersedia menanda-tangani biodata dan halaman pengesahan sejak awal penulisan proposal. “Tidak perlu takut disalahgunakan karena sudah tertulis judul PKMnya. Begitu juga dengan pejabat fakultas yang mengetahui, dihimbau agar bersedia menanda-tangani dilanjutkan stempel oleh bagian tata usaha,” pungkasnya.