Rabu (19/02), acara bertajuk Rapat Koordinasi Bidang Kemahasiswaan dengan Pimpinan Universitas Gadjah Mada digelar di Hall Gelanggang UGM. Hadir dalam acara tersebut, Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., Direktur Kemahasiswaan Dr. R. Suharyadi, M.Sc., para pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Tim Task Force PPSMB, dan para perwakilan Direktorat Aset serta Direktorat Perencanaan.
Dalam acara tersebut, para perwakilan UKM dan komunitas kompetisi mendapat arahan langsung dari Rektor UGM. Untuk menyelenggarakan Kampus Merdeka sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, UGM akan mengikuti instruksi dengan tetap mengacu pada standar internasional.
Kebijakan baru yang bersifat opsional itu memuat hak belajar 3 semester di luar program studi. Hak belajar dua semester atau setara 40 sks dapat dijalankan di prodi luar UGM atau dapat dilakukan dalam bentuk magang industri, riset penelitian, dan sebagainya. Sementara 1 semester atau setara 20 sks dapat dilakukan di luar prodi di UGM.
“Banyak hal yang harus kita lakukan dalam menyediakan fasilitas-fasilitas untuk pendidikan karena kita harus selalu menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan kompetensi yang relevan dengan industri atau masyarakat,” ucap Rektor UGM.
Para peserta juga diberi kesempatan berdiskusi dengan pimpinan mengenai penataan kawasan gelanggang, kegiatan kemahasiswaan, dan tindak lanjut hasil hearing sebelumnya. Tentang hasil hearing itu, Direktur Kemahasiswaan UGM mengungkapkan bahwa beberapa sudah terlaksanakan dan ada beberapa yang masih dalam proses pelaksanaan.
“Salah satu yang masih dalam proses adalah penyediaan fasilitas kesehatan mental,” ujarnya. (krm/nfs)